Langsung ke konten utama

Al-Umuru Bimaqasidiha

 Hai sobat bloggers 

Kembali di blog aku.....

Kali ini saya akan menjelaskan materi yang ada dalam buku Ushul Fiqh kelas XI yaitu mengenai Al-Umuru Bimaqasidiha. Semoga paham

Kita mulai 

KAIDAH PERTAMA : AL UMŪRU BIMAQĀS͎IDIHĀ

Al-umūru bimaqāsidihā artinya segala sesuatu tergantung dari niatnya, dalam ushul fikih yang mana pengertiannya sangat luas: “Segala sesuatu baik ucapan maupun perbuatan kita ataupun seseorang hubungannya dengan Allah SWT atau sesama makhluk, maka nilainya ditentukan oleh niat atau tujuan melakukannya”. Dapat dikatakan bahwa segala apa yang kita lakukan tergantung pada niat kita.  Contohnya ketika kita hendak mandi jika niatkan agar kita bersih ketika menghadap Allah ataupun agar kita mendapatkan keberkahan dari Allah maka hal tersebut akan dinilai sebagai  ibadah dan berbanding terbalik apabila kita mandi yang kita niatkan agar banyak yang suka pada kita atau agar terlihat bersih di mata manusia tanpa ada niat karena Allah maka hal tersebut akan bernilai di mata manusia saja. Sehingga mandi yang bisa dikatakan bisa bernilai di mata Allah, apabila kita niatkan bukan karena Allah maka hanya bernilai di mata manusia, bisa dikatakan dia wangi, bersih tapi tidak mendapatkan pahala dari niat karena Allah

Kaidah segala sesuatu tergantung niat, dasar hukumnya antara lain:

“Barang siapa menghendaki (berniat mendapatkan) pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia dan barang siapa menghendaki (berniat mendapatkan) pahala akhirat, kami berikan kepadanya pahala akhirat. Dan kami akan memberikan balasan kepada orang-orang yang bersyukur” (QS. Ali Imran: 145)

Dan juga terdapat dalam surah(QS. An-Nisa’: 100) sebagai mana tercantum sebagai berikut ini

 “Barang siapa yang keluar dari rumahnya dengan niat berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menjemputnya (sebelum sampai ke tempat tujuan), maka sungguh pahalanya te  lah ditetapkan di sisi Allah. Karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. An-Nisa’: 100)

Dalil penguat juga tedapat pada sabda Baginda Rasullullah Saw yang diriwayatkan Sahabat Umar bin Khattab ra. dalam Shahih al-Bukhari

“sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niat”

Asbabul wurud hadits ini ketika salah seorang sahabat Baginda Rasullullah Saw yang tinggal di Makkah berniat menikahi seorang wanita idamannya. Namun ketika melamarnya dia menolak dan memberikan syarat dia menerima lamarannya jika ikut bersamanya hijrah  ke Madinah. Karena kecintaannya terhadap wanita tadi, niat hijrah bersama Rasullullah Saw yang seharusnya murni menunaikan perintah Allah SWT melenceng terkotori oleh niat ingin menikahi wanita tersebut. Setelah sampai di Madinah Baginda Rasullullah Saw mengemukakan hadits ini.

Wallahu  A’lam bissowaf

Tulisan ini merupakan pemahaman dari penulis setelah penulis membaca beberapa referensi buku. Penulis hanya manusia biasa salah dan khilaf merupakan tabiat manusia. Jadi mohon lebih banyak membaca lagi agar kita sama-sama dapat manfaat.

Semoga bermanfaat. Sampai jumpa di bab selanjutnya

Kurang dan lebihnya saya mohon maaf

Komentar

Posting Komentar